hal ini senada dengan pendapat Cooper dalam Satori (2009) terdapat 4 komponen kompetensi profesional guru, yaitu:
- Memiiki pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia
- Memiliki pengetahuan dan menguasai bidang studi yang diampu
- Memiliki sifat yang tepat terhadap diri sendiri, sekolah, teman sejawat, dan bidang studi yang diampu
- Memiliki keterampilan menyampaikan materi ajar
Penguasaan bahan mata pelajaran
Penguasaan bahan mata pelajaran adalah kemampuan mengetahui, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, menyintesiskan, dan mengevaluasi sejumlah pengetahuan keahlian yang diajarkan. Ada dua hal berkaitan dengan penguasaan bahan mata pelajaran, yaitu:
a. Menguasai bahan bidang studi dan kurikulu sekolah
b. Menguasai bahan pendalaman dan pengaplikasiannya.
Pengelolaan program belajar mengajar
Kemampuan ini meliputi kemampuan dalam merumuskan tujuan instruksional, kemampuan mengenal, menguasai, dan menggunakan metode mengajar, kemampuan memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, kemampuan melaksanakan program belajar mengajar, kemampuan mengenal potensi siswa, serta kemampuan merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.
Pengelola kelas
Pada bagian ini guru dituntut memiliki kemampuan dalam merancang, menata dan mengatur sumber-sumber belajar agar tercipta suasana pembelajaran yang efektif dan efisien.
Pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar
Kemampuan pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar pada dasarnya merupakan kemampuan menciptakan suasana belajar kondusif yang dapat merangsang belajar siswa sehingga menjadi efektif dan efisien.
Penguasaan landasan-landasan pendidikan
Kemampuan ini berkaitan dengan:
- Mempelajari konsep dan masalah pendidikan dengan sudut tinjauan sosiologis, filosofis, historis, dan psikologis
- Mengenal fungsi sekolah sebagai lembaga sosial
- Mengenal karakteristik siswa secara fisik dan mental
Kemampuan ini adalah kemampuan dalam mengukur perubahan tingkah laku siswa dan kemampuan mengukur kemahiran diri sendiri dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran.
Memahami prinsip-prinsip pengelolaan lembaga dan program pendidikan di sekolah
Di sini guru dituntut keterlibatannya dalam membantu kepala sekolah dalam berbagai kegiatan pendidikan di sekolah, memahami dasar berorganisasi, bimbingan penyuluhan, program ko dan ektrakurikuler, perpustakaan sekolah dan hal-hal terkait lainnya.
Menguasai metode berpikir
Menguasai metode berpikir maksudnya berpikir dengan pendekatan berpikir keilmuan (berpikir ilmiah).
Meningkatkan kemampuan dan menjalankan misi profesional
Guru harus mengembangkan potensi dirinya secara berkesinambungan agar wawasannya menjadi luas dan tidak ketinggalan iptek.
Terampil memberikan bantuan dan bimbingan kepada siswa
Untuk ini guru perlu memahami berbagai teknik bimbingan belajar dan dapat memilihnya dengan tepat dalam rangka membantu siswa.
Memiliki wawasan tentang penelitian pendidikan
Guru sangat perlu mengikuti perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan terutama yang berkaitan dengan tugas-tugas pokoknya di sekolah.
Mampu memahami karakteristik peserta didik
Pemahaman yang dimaksud meliputi pemahaman tentang kepribadian siswa, perbedaan individual, kebutuhan, motivasi dan kesehatan mental, tugas perkembangan, dan fase perkembangan.
Mampu menyelenggarakan administrasi sekolah
Kemampuan ini meliputi kemampuan mengenal dan melaksanakan pengadministrasian sekolah, mengatasi kelangkaan sumber belajar, membimbing siswa merawat sumber-sumber belajar lainnya.
Memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan
Guru harus mampu berperan sebagai inovator atau agen perubahan dengan menguasai wawasan yang cukup tentang berbagai inovasi dan teknologi pendidikan yang berkembang.
Berani mengambil keputusan
Kemampuan mengambil keputusan pendidikan bertujuan agar guru tidak terombang-ambing dalam ketidakpastian.
Memahami kurikulum dan perkembangannya
Guru harus memahami konsep dasar dan langkah-langkah pokok dalam pengembangan kurikulum.
Mampu bekerja berencana dan terprogram
Guru dituntut agar bisa bekerja secara teratur dan berurutan dengan kreatifitas yang tinggi.
Mampu menggunakan waktu secara tepat
Selain tepat waktu masuk dan keluar kelas, guru juga harus bisa membuat program kegiatan dengan durasi dan frekwensi yang tepat.
Beredar kabar bahwa jika hasil UKG dibawah KKM yang sudah ditentukan, atau bahkan hasil UKG dinyatakan tidak lulus mereka menganggap akan menjadi tolak ukur untuk memvonis guru layak atau tidaknya menjadi tenaga pengajar. Tentunya hal ini sangatlah tidak tepat, ini hanya isu yang tidak benar saja. Sangatlah mustahil kalau kelulusan hanya ditentukan dengan uji kompetensi yang cuma dilaksanakan beberapa hari saja
Hasil UKG tahun 2015 yang berhasil
meraih nilai diatas rata-rata yang telah ditargetkan sebelumnya hanya 7
Provinsi saja, yaitu : Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, DKI Jakarta,
Bali, Jawa Timur, dan Bangka Belitung.
Kemudian raport hasil UKG tahun 2015
rencananya akan dibagikan ke sekolah yang bersangkutan pada pertengahan
bulan Januari 2016. Pemerintah merencanakan akan mengadakan
diklat/pelatihan bagi para guru yang nilainya masih membutuhkan
perhatian/dibawah standar pada bulan Mei 2016.
Guru yang sebelumnya telah mengikuti Uji
Kompetensi Guru akan mendapatkan hasil UKG dalam bentuk raport yang
didalamnya terdapat 10 komponen penilaian. Untuk komponen yang
bertuliskan warna merah adalah sebagai tanda untuk mendapatkan pelatihan
khusus dalam komponen tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar